Asuransi kendaraan menjadi salah satu produk keuangan yang begitu bermanfaat, karena dapat mengurangi beban biaya risiko yang erat kaitannya dengan kendaraan. Pada dasarnya, proses klaim dari jenis asuransi yang satu ini tidaklah sulit. Namun tetap saja, pemegang polis harus memahami dengan baik seperti apa asuransi yang mereka ikuti.
Umumnya, sejumlah keterangan juga dibutuhkan untuk mengetahui informasi mendetail yang berada di dalam polis. Selain itu, pemilik polis juga harus mencermati apa saja syarat klaim hingga jenis asuransi yang diikuti.
Meskipun sudah memperhatikan sejumlah hal di atas, tidak sedikit klaim yang mengalami penolakan. Sebenarnya, apa saja yang membuat asuransi kendaraan mengalami gagal klaim?
Penyebab Asuransi Kendaraan Gagal Klaim
Berikut sejumlah hal yang menjadi penyebab asuransi mengalami kegagalan klaim, antara lain :
1. Kerusakan mobil sebelum membeli asuransi
Ketika pemilik kendaraan mengajukan klaim asuransi, perusahaan tentu saja akan melakukan sejumlah survei serta mengambil gambar dan untuk dijadikan bukti. Tetapi, bila kerusakan tersebut terjadi sebelum kendaraan diasuransikan, dapat dipastikan klaim tidak bisa diajukan.
2. Tertanggung melakukan kerusakan yang disengaja
Adanya kerusakan pada kendaraan yang disengaja oleh pemilik polis juga dapat menyebabkan asuransi gagal klaim. Contohnya, pemilik sengaja menabrakkan mobil ke pohon, atau sengaja menerjang banjir, dan akhirnya mobil mengalami kerusakan. Bila hal ini terjadi, pemilik tidak dapat mengajukan klaim.
3. Wilayah kejadian tidak di luar kontrak
Di dalam polis asuransi, umumnya terdapat klausul yang berkaitan dengan wilayah di dalam kesepakatan. Bila hal ini terjadi, klaim hanya dilayani ketika kejadian tersebut terjadi di wilayah yang masuk ke dalam kontrak.
Jika pemilik kendaraan membeli asuransi di Indonesia, dan di dalam kontrak hanya Indonesia saja yang termasuk wilayah klaim, saat terjadi kerusakan di luar negeri, klaim tidak dapat diajukan.
4. Melakukan pelanggaran hukum
Alasan lainnya yang membuat terjadinya penolakan klaim asuransi adalah, pemegang polis melakukan sejumlah tindakan yang melanggar hukum. Contohnya, ketika asuransi mobil yang dimiliki adalah comprehensive. Kemudian, terjadi kecelakaan menggunakan mobil tersebut yang disebabkan karena pengemudi yang melanggar lalu lintas.
Jika hal ini terjadi, tentu saja klaim tidak dapat diajukan. Ini juga berlaku bila si pemegang polis tidak mempunyai SIM untuk berkendara, mabuk atau parkir sembarangan.
5. Tidak melapor saat menambah aksesoris
Perlu diketahui, ketika sudah membeli asuransi, pemegang polis harus melapor pada perusahaan ketika melakukan penambahan aksesoris pada mobil.
Bukan hanya itu, pastikan pula jika modifikasi tersebut diperbolehkan, dan sesuai dengan standar. Aksesoris yang digunakan tidak boleh berlebihan dan terkesan membahayakan.
6. Pengajuan klaim sudah melewati batas waktu
Umumnya, pengajuan klaim mengalami penolakan jika pemegang polis tidak segera melaporkan kerugian atau kerusakan yang diderita. Asuransi umumnya memiliki batas waktu untuk mengurus klaim.
Bila melewati batas waktu tersebut, klaim akan mengalami penolakan. Batas waktu yang diberikan oleh perusahaan asuransi biasanya 3×24 jam.
Sudah Mengetahui Penyebab Asuransi Kendaraan Gagal Klaim?
Setelah mengetahui berbagai macam hal yang menyebabkan asuransi gagal klaim, sebagai pemegang polis, tentu saja Anda tidak ingin hal tersebut terjadi bukan? Agar hal ini tidak terjadi, selain memperhatikan 6 hal di atas, pastikan juga untuk memilih perusahaan asuransi yang jelas dan terpercaya.
Salah satu rekomendasi asuransi kendaraan yang terpercaya adalah Mobil Insurtech dari Simas Insurtech. Memberikan kemudahan untuk nasabahnya, Anda dapat mengajukan klaim asuransi dengan sangat mudah, kapan saja dan dimana saja.
Selain itu, proses pengajuan klaim juga tidak ribet, cepat dan dibekali sejumlah keunggulan lainnya. Jadi, masih ingin mencoba asuransi kendaraan lain?